SapDev
Oki

Beraksi di 7 TKP, Pelaku Pencurian AC Ditangkap Polres OKI

Sapril Wansah 11 Jan 2026 • Sap Developer
Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB oleh tim gabungan Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI bersama Sat Intelkam Polres OKI. Pelaku berinisial AS alias Oman (20), warga Kelurahan Manggujaya, Kecamatan Kayuagung, berhasil diamankan di Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci PASS dan satu buah kunci T, satu buah tang besi, satu buah palu besi dan satu unit outdoor AC yang telah dibongkar. Kasus curat ini bermula pada Minggu, 4 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, saat Korban MM (43) mendapati blower atau kipas AC miliknya telah hilang. Setelah dilakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan residivis kasus Curat pada tahun 2021. Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di 7 lokasi kejadian perkara (TKP), yakni Rumah di kelurahan Cintaraja, Cafe Seroja Kecamatan Cintaraja, RSUD Kayuagung, rumah di Kelurahan Paku, rumah warga keturunan Tionghoa di sekitar pintu tol (outdoor), kantor yang berada di sebelah GOR Perahu Kajang, serta rumah kosong di Kelurahan Paku. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres OKI berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Pelaku telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal,” ujar Kapolres.
0 Suka
0 Komentar

Komentar Terkini

Silakan Login untuk memberikan komentar.